|
INILAH BLOG PRIA TERASING saya berpikir maka saya ada |
|
|
|
Lamalera Tanpa Paus? Oleh Dr. Paul Budi Kleden Staf Pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores REAKSI penolakan atas rencana tambang emas di Lembata antara lain didasarkan pada pertimbangan budaya. Tambang dinilai sebagai jenis usaha yang akan membuat satu kelompok masyarakat ketiadaan orientasi budaya. Orientasi budaya satu masyarakat berkaitan dengan tempat diam dan pola kerjanya. Pindah tempat tinggal dan ganti pekerjaan akan berakibat pada perubahan pola pikir dan gaya hidup. Orang kampung yang pindah ke kota, atau sebaliknya, akan mengalami pergeseran budaya. Suasana hidup yang berkaitan erat dengan pemahaman dan penghayatan kegiatan budaya tertentu pasti tidak mudah diciptakan, dan kalaupun diciptakan, hanya merupakan ciptaan yang momentan sifatnya. Paling jauh, budaya seperti itu cuma tampak pada festival budaya, yang diperagakan dan dipertontonkan, tanpa sebuah masyarakat pendukung yang bersifat tetap. Penghuni rumah bambu yang beralih menjadi pemilik apartemen pasti mengalami dan memahami hidup secara lain. Atau, seorang intelektual kritis yang pindah profesi menjadi caleg, penguasa atau pengusaha, tidak mustahil akan menunjukkan pemikiran dan gaya hidup yang berbeda. Perubahan tempat diam dan pola kerja pasti berakibat pada perubahan kebudayaan satu masyarakat. Semakin radikal perubahan tempat dan pola kerja, semakin radikal pula perubahan budaya yang terjadi. Konsekuensi yang paling jauh bisa terjadi, yaitu punahnya masyarakat yang berbudaya tertentu. Karena kecemasan ini, maka banyak orang menolak tambang di Lembata. Menambang emas di Lembata pasti berdampak pada kabur, malah hilangnya orientasi budaya masyarakat Kedang dan Leragere.. Jika kita berbicara mengenai argumentasi budaya untuk menolak kegiatan seperti tambang, itu tidak berarti bahwa kebudayaan dipandang sebagai ketetapan ilahi dan karena itu tidak bisa berubah. Kebudayaan adalah konstruksi manusia dan karena itu bisa berubah. Perubahan dapat terjadi karena alasan internal dan alasan eksternal. Alasan internal ditemukan misalnya dalam penambahan jumlah warga masyarakat, yang menyebabkan sistem pembagian dan pengelolaan tanah harus diubah. Dengan jumlah yang berubah, tidak dapat dipertahankan pola sistem yang lama. Alasan eksternal dapat berupa bencana alam, perubahan sistem politik pada tingkat yang lebih tinggi atau program pembangunan yang dirancang penguasa. Tekanan dari luar untuk mengubah kebudayaan satu masyarakat dapat dibenarkan apabila ada alasan yang sungguh mendesak dan perubahan budaya adalah hal satu-satunya untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Perubahan budaya yang terjadi karena alasan internal umumnya lebih mudah diterima. Sebab itu, masyarakat akan lebih mudah memodifikasi budayanya sesuai kondisi baru yang dihadapinya. Kebudayaan berubah, tetapi tidak hilang. Persoalan sering muncul ketika perubahan budaya terjadi karena desakan dari luar. Masyarakat sendiri tidak bersedia untuk menerima perubahan itu. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat akan kehilangan jati diri budayanya. Dan masyarakat yang kehilangan jati diri budaya, berhenti berada sebagai satu masyarakat. Akibat ekstrem ini hanya dapat dicegah apabila argumentasi perubahan dari luar itu perlahan menjadi kesadaran masyarakat pendukung budaya tersebut. Dengan ini, masyarakat tersebut akan lebih siap untuk secara kreatif membuat transformasi budaya. Masyarakat akan bersedia menerima desakan perubahan dari luar, apabila tiga syarat berikut diperhatikan. Pertama, alasan yang disampaikan untuk perubahan budaya sungguh masuk akal. Satu argumentasi disebut masuk akal, apabila harga yang harus dibayar karena mempertahankan kebudayaan dinilai terlampau mahal, atau yang menjadi taruhan dari perubahan budaya itu adalah sesuatu yang secara universal sangat menentukan keberlangsungan seluruh lingkungan. Kalau harga yang harus dibayar karena kebiasaan merokok adalah kematian dini, maka orang merasa beralasan untuk berhenti merokok. Namun, kalau taruhan dari merokok hanyalah bahwa orang berbau rokok tanpa konsekuensi kesehatan apa pun, maka pasti lebih sulit untuk meyakinkan orang berhenti merokok. Kedua, ada alternatif yang diberikan sebagai pengganti. Orang akan lebih bersedia menghentikan satu kebiasaan apabila kepadanya ditunjukkan alternatif lain yang lebih menguntungkan atau sekurang-kurangnya tidak merugikan dirinya dan orang lain. Jika masyarakat satu wilayah dilarang untuk menanam kopi tanpa memberikan mereka solusi lain, maka larangan itu tidak akan diterima. Ketiga, peka terhadap kasus yang terjadi sebelumnya. Masyarakat akan menjadi lebih bersedia mengubah sesuatu yang sudah diwariskannya sekian lama, apabila mereka sungguh diyakinkan bahwa yang kini terjadi atas diri mereka berbeda dari proses pembodohan dan pengibulan yang terjadi pada kelompok warga lain. Kalau modus yang sama pernah dialami oleh kelompok warga lain yang kemudian terbukti sebagai penipuan, maka tanpa usaha ekstra, orang sulit untuk memberikan persetujuannya. Hal yang sama dapat dikatakan tentang masyarakat dan kebudayaan menangkap ikan paus. Lamalera dan penangkapan ikan paus adalah satu identitas yang sulit dipisahkan. Melarang mereka menangkap ikan paus adalah memaksa mereka untuk mengubah budayanya, dan itu berarti masyarakat Lamalera akan berhenti berada. Apakah konsekuensi yang bakal dihadapi apabila orang-orang Lamalera terus menangkap paus adalah punahnya paus secara total? Volume penangkapan untuk jenis paus yang ditangkap oleh orang-orang Lamalera tidak akan membahayakan populasi paus di seluruh dunia (Charles Beraf, Pos Kupang 5 Maret 2009). Ancaman kepunahan paus tidak datang dari penangkapan tradisional orang Lamalera, melainkan teknik penangkapan oleh sejumlah negara maju. Karena volume penangkapan dengan cara tradisional tidak membahayakan populasi paus secara besar-besaran, maka gagasan untuk menetapkan wilayah Lamalera sebagai cagar alam tidak perlu dilakukan. Walaupun demikian, tetap penting untuk melakukan sesuatu di Lamalera demi masyarakat Lamalera dan paus. Hemat saya, hal yang dapat dilakukan adalah menetapkan Lamalera dan tradisi penangkapan ikannya sebagai cagar budaya. Masyarakat Lamalera harus mempertahankan budaya tradisionalnya dalam menangkap paus. Penggunaan cara-cara modern seperti perahu motor atau alat tembak adalah pelecehan terhadap budaya Lamalera dan ancaman bagi kepunahan paus. Untuk maksud di atas, dibutuhkan usaha untuk meyakinkan masyarakat Lamalera akan jati diri kebudayaan mereka sebagai masyarakat penangkap paus secara tradisional. Kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka perlu dijamin kelanggengan budaya tersebut. Maksudnya, masyarakat Lamalera sendiri harus memperhatikan agar tidak ada upaya penangkapan paus dengan alat-alat teknologi baru, dan bahwa selalu ada orang Lamalera yang mau tinggal di kampungnya dan bekerja sebagai penangkap paus. Selain itu, pemerintah sungguh mesti memberikan kepastian, bahwa usahanya untuk membuat cagar alam tidak sama dengan penetapan wilayah hutan lindung di wilayah lain, yang toh kemudian digunakan sebagai lahan pertambangan. Apakah benar bahwa gagasan penetapan wilayah cagar alam di Lamalera sungguh berdasarkan pertimbangan lingkungan, atau menyimpan satu intensi tersembunyi? Misalnya untuk kemudian menggunakan wilayah itu sebagai daerah penambangan? Jika tidak ada maksud tersembunyi lain, maka pemerintah akan bersedia mempertimbangkan secara serius perjuangan untuk memberikan semacam otonomi khusus kepada Lamalera dan menetapkannya sebagai cagar budaya. *
Sebuah Diskusi Menjelang Pemilu
Rizal
Pemilu legislatif 9 April 2009 sudah di depan batang hidung kita. Kurang dari dua bulan lagi, berbondong-bondong rakyat Indonesia akan menyesaki Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungannya untuk mencontreng siapa wakil rakyat pilihan mereka Semoga pemilu 9 April itu akan berjalan dengan lancar, dan menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas, termasuk ayah saya yang juga kebetulan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen tingkat kabupaten di NTT sana. Segera setelah pemilu 9 April tersebut, kita akan disuguhi pemilu presiden yang akan berlangsung sekitar bulan Juli 2009. Intinya, sebelum Oktober 2009, kita telah memiliki presiden dan wakilnya untuk masa jabatan 2009-2014. Kalau Anda sekalian memutuskan untuk berpartisipasi pada pemilu pilpres, maka pertanyaan yang menyusul adalah, sudahkan Anda menetukan sikap, siapa yang akan anda pilih sebagai presiden dan wakil nantinya ? Mungkin terlalu dini untuk menjawabnya karena peta politik akan semakin mengerucut pasca pemilu legislatif, tapi tidak ada salahnya jika kita sedikit mengerinyitkan kening untuk berdiskusi serius tentang capres-capres yang mulai unjuk gigi. Ulasan ini terlalu singkat untuk memberikan penilaian terhadap semua tokoh, namun bukan berarti itu menjadi penghalang bagi kita untuk berbagi informasi bukan ? Saya mulai dengan tokoh pertama, Megawati, yang dulu pernah berkuasa tanpa malu-malu ( atau tidak tahu malu?) mendeklarasikan dirinya untuk maju sebagai capres. Ya kekuasaan memang nikmat sehingga orang rela untuk berjibaku asalkan bisa memperolehnya kembali. Apa kelebihan Mega ? Cuma mendompleng nama Soekarno saja menurut hemat saya. Tak ada kualitas yang berarti dari wanita tambun ini. Lihat saja rekam jejaknya ketika berkuasa. Mesra dengan IMF, sehingga aset negara seperti Indosat diobral murah ke pihak asing. Kenaikan harga BBM, tarif listrik dan telepon dalam waktu yang bersamaan, serta pembungkaman aktivis pro demokrasi yang makin menjadi-jadi kala itu. Kasus 27 Juli 1996 saja dipetieskan. Bagaimana dengan kasus HAM yang lain ? Wah Cape’ deh. Siapa lagi ? SBY ? ah idem ditto. Corak ekonominya selama 5 tahun ini terlalu liberal.Yang bikin saya kesal bukan kepalang, ia sangat patuh di hadapan korporasi besar dan negara asing seperti Uncle Sam. Mereka penting sih, tapi kita juga harus menunjukkan sikap kita. Tentara kok lembek. Lihat saja kasus lapindo berlarut-larut Dukungan Indonesia terhadap resolusi untuk memaksa Iran diinspeksi oleh Badan Atom Internasional menjadi bukti lain bahwa Indonesia bisa disetir dengan mudah oleh AS. Berikutnya saudagar Kalla. Serupalah menurut saya. Anda ingat polemik tentang revisi UU ketenagakerjaan yang diprotes dengan sengit oleh ribuan buruh sekitar awal 2006 yang lalu ? Revisi itu memberikan kekuatan kepada pemodal untuk bisa mem-PHK karyawan dengan mudahnya, melestarikan system pekerja kontrak de el el. Bukankah revisi itu buah tangan JK ? Paham liberal makin merajai kiblat perekonomian kita jika negara dipimpin oleh saudagar yang memiliki naluri bisnis tinggi. Kemudian muncul nama Prabowo dan Mr Whiskey, Wiranto. Kedua mantan jenderal Angkatan Darat ini terlihat memiliki dukungan dana yang cukup mumpuni. Tapi saya pribadi tak mau menggadaikan bangsa ini ke tangan para pelanggar HAM. Prabowo dengan opreasi mawarnya, Wiranto dengan tragedi Tim-Tim, juga dengan Pam Swakarsa yang dihadapkan face to face dengan mahasiswa pada Sidang Istimewa 1998 yang silam. Bullshit. Bagaimana dengan Sutiyoso ? Dia lebih tidak tahu malu lagi. Tersangka yang enggan bertanggung jawab atas insiden penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1996 ini memimpin DKI Jakarta selama 2 periode. Selama masanya, ratusan proyek penggusuran dijalankan untuk memuaskan investor yang ingin berinvestasi. Jadi gubernur saja sudah gemar menggusur, bagaimana kalau jadi presiden ya ? Sultan HB X, punya potensi. Visinya juga jelas misalnya soal perubahan paradigma pertahanan dari kontinental ke maritim. Namun masih belum jelas visi ekonomi seperti apa yang berliau tawarkan. Saya mengakui Sultan memang dipagari oleh nilai-nilai filosofis warisan leluhurnya, namun apa sanggup beliau menata sistem yang sudah akut ini ? Permasalahan Indonesia terletak apda system bukan ? Hidayat Nurwahid bagaimana ? Saya angkat jempol terhadap integritasnya. Namun kan sampai saat ini dia belum menunjukkan visi seperti apa yang dia sediakan untuk disantap calon pemilih. Beratnya, dia terlalu banyak dikelilingi oleh orang-orang yang melihat segala sesuatu berdasarkan hitam-putih saja. Anda paham maksud saya bukan ? Karena itu pilihan saya jatuh pada Fadjroel Rachman. Visinya sejalan dengan apa yang saya impikan selama ini. Sosialisme abad 21, meliputi misalnya peninjauan kontrak karya perminyakan dan pertambangan yang selama ini terlalu menguntungkan pihak asing, penguatan ekonomi rakyat, dan akses pendidikan yang murah untuk setiap warga negara. Sayang keinginan dia untuk maju sebagai calon independent tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Jadi, saya memilih menjadi komentator saja. Melihat, mendengar, menulis dan mengulas, tanpa mau menjejakkan kaki ke bilik TPS. Bagaimana dengan Anda, setelah membaca uraian singkat ini ? Marah, silahkan asal jangan rusuh. Alihkan dukungan Anda dari satu capres ke capres yang lain ? Boleh. Mau golput ? dengan senang hati saya mendukung Anda. Apa pun itu ? tolong gunakan logika Anda dalam menilai kadar kualitas capres, dan parpol juga. Pandangan politik tidak mesti seperti supporter sepakbola. Mati-hidup membela tim kesayangan. Pandangan politik bisa berubah, dan itu sah, tergantung ke mana arah perubahannya itu. Untuk kemaslahatan bersama, atau malah membokongi masyarakat ?
Pemilu 2009: Pertempuran Yang Menentukan! Oleh: RUDI HARTONO
Kita tetap harus melangkah kedepan. Pemilu 2009 yang merupakan persimpangan jalan sedang menunggu didepan mata; kearah mana republik ini akan bergerak? Akan sangat ditentukan oleh pertentangan dan perimbangan kekuatan politik di dalam pemilu 2009; antara unsur progressif dan kekuatan lama. Unsur progressif mengacu pada kelompok-kelompok social yang menghendaki perubahan; bukan saja perubahan kepemimpinan nasional, tetapi menghendaki perubahan haluan ekonomi, politik dan kebudayaan. Sedangkan kekuatan lama meliputi perentangan antara kekuatan politik orde baru, Golkar, dan Demokrat, beserta politisi-politisi konservatif yang tetap mempertahankan jalan lama; neoliberalisme, dan menafikan penderitaan yang dialami oleh ratusan juta rakyat. Dan tak bisa dihindarkan, pertentangan ini akan mewarnai situasi politik pemilu 2009, dan semakin memanas menjadi isu utama dalam pemanasan menuju 2009, serta menjadi bahan bakar politik paska pemilu itu sendiri. Tinggi dan rendahnya intensitas pertentangan ini sangat dipengaruhi beberapa factor; pertama, pertikaian politik ditingkatan elit, yang memaksa mereka melompat menggunakan tema-tema kritik anti pemerintah yang pernah digunakan kaum oposisi; partai, gerakan mahasiswa, gerakan buruh, LSM, dan lain-lain. Kedua, tingkat kesadaran massa; terutama untuk memahami konteks persoalan sekarang dan jalan keluarnya, sehingga manifest menjadi tuntutan-tuntutan politik yang akan disodorkan pada calon legislatif dan calon presiden. Ketiga, keberadaan grup anti imperialis yang bekerja dalam syarat-syarat parlementer; semakin mereka menemukan ruang yang agak leluasa, akan semakin memperbesar kesempatan menumpahkan amunisi perjuangan anti-imperialisnya. Setidaknya, factor-faktor tersebut akan menjadi variable-variabel yang saling mempengaruhi antara segi-segi politik dalam pemilu.
Posisi Strategis Pemilu 2009 Pemilu 2009 mempunyai derajat berbeda dibanding pemilu sebelumnya (1999 dan 2004), baik dalam kandungan demokratisnya, maupun makna-makna strategisnya bagi perjuangan anti -imperialis. Pemilu 2009 merupakan perhelatan ketiga rejim -rejim paska reformasi. Angka tiga menunjukkan batas-batas tolerasi dan kesabaran rakyat untuk menunggu perubahan dari janji para elit politik. gejala ketikpuasan, keresahan, protes, perlawanan, demonstrasi, sudah hadir dimana-mana dan menaikkan kekhawatiran pemerintah berkuasa, dan pengusung neoliberalisme.
Seberapa strategis pemilu 2009 bagi kaum Imperialis? Hal ini akan mudah dijelaskan dengan pendekatan ekonomi dan politik; pertama, Indonesia sampai saat ini adalah penghasil 25% timah, 2,2% batubara, 7,2% emas, dan 5,7% nikel dunia, Indonesia merupakan penghasil gas terbesar di dunia, juga sebagai penghasil batubara terbesar setelah Australia, dan masih juga memproduksi minyak bumi. belum lagi jumlah penduduk yang mencapai 230 jiwa, betul-betul merupakan pangsa pasar yang sangat menggiurkan. Hal ini akan menjadi alasan ekonomis bagi imperialis untuk tidak melepaskan Indonesia dalam peta dominasi dan pengerukannya. Kedua, secara politik, proses pemaksaan dominasi atas bangsa Indonesia agak berlangsung mudah karena dikondisikan oleh keberadaan jajaran elit politik didalam negeri yang sudah pasti mendukungnya. Kolonialisme menguasai Indonesia sekitar 300 -an tahun, sebuah hitungan waktu yang panjang, menyebabkan ikatan-ikatan ekonomi dan politik yang berbau kolonialisme masih bertahan. Jika ada fraksi politik yang siap dibina dan dipelihara untuk menjaga tujuan-tujuan imperialism di Indonesia, maka adalah tindakan bodoh melepas begitu saja pertentangan politik di tahun 2009. ketiga, Indonesia adalah Negara besar, bukan saja penduduknya yang besar, tetapi juga wilayahnya, posisi strategisnya, dan kekayaan alamnya. Besarnya pengaruh Indonesia dalam konteks politik internasional dibutuhkan imperialis sebagai sekutu tambahan guna menghadapi pembangkang-pembangkang di Amerika Latin; Venezuela, Bolivia, Cuba, Paraguay, dan Ekuador, atapun untuk mengatasi pesaing-pesaingnya, seperti China, India, dan Rusia.
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah, tidak mencerminkan kondisi rakyatnya. Indonesia merupakan penyumbang orang miskin terbesar dikawasan Asia tenggara, yang mencapai 60%. Besarnya kekayaan alam tidak sebanding dengan anggaran yang disusun pemerintah guna membiayai pembangunan. Sebagian besar kekayaan alam itu dirampok, sedangkan sisanya menjadi pendapatan negara yang sebagian besarnya untuk membiayai kepentingan oligarki dan multinasional. Orang miskin tidak pernah mendapatkan separuh dari pendapatan itu. Gambaran yang kontras ini, telah berkontribusi pada kesenjangan luar biasa. Menurut ekonom UGM Mudrajad Kuncoro, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2000 hanya dinikmati oleh 40% golongan menengah dan 20% golongan terkaya. Sisanya, sebanyak 40% kelompok penduduk berpendapatan terendah makin tersisih. Kelompok penduduk ini hanya menikmati porsi pertumbuhan ekonomi 19,2% pada 2006, makin kecil dibanding tahun 2000 sebesar 20,92%. Sebaliknya, 20% kelompok penduduk terkaya makin menikmati pertumbuhan ekonomi, dari 42,19% menjadi 45,72%.
Gambaran ini melahirkan ketidakpuasan yang tak dapat dibendung, bahkan dengan tidak malu-malu pemerintah berkuasa memanipulasi angka kemiskinan, seperti yang jelas-jelas dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Dalam konteks pemilu, suara ini akan menjadi lahan perebutan bagi partai-partai yang menawarkan perang atas kemiskinan. Ketidakpuasan yang mencakup mayoritas dari kalangan menengah dan kalangan bawah akan memberikan ruang yang sempit bagi para oligarki dan partai -partai pengusung neoliberal, utamanya Golkar dan Demokrat. Tapi ini bukan kesimpulan yang begitu saja benar, dan mengurangi inisiatif perjuangan kolektif. Karena pengaruh social masyarakat yang masih mengikuti pilihan politik tradisionalnya (patron-klien, primordial, dan ketokohan).
Pengelompokan Politik Begitu rumit mendapatkan pengelompokan baku dan permanent dalam konfigurasi politik di Indonesia. Hal itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya; tidak adanya ideology yang jelas dari masing2 partai, orientasi partai yang sangat pragmatis, dan lemahnya jangkauan oposisi ekstra-parlemen terhadap dinamika politik diparlemen, dan politik klientalisme. Faktor-faktor tersebut mengaburkan garis demarkasi antara oposisi dan partai berkuasa. Jalan paling memungkinkan untuk menemukan pengelompokan politik dari berbagai kekuatan politik yang ada adalah sikap politik mereka dan orientasi politiknya menjelang 2009.
Ukuran tersebut berjalan berdasarkan beberapa faktor-faktor pula yang begitu mempengaruhi; seperti, pertama, perimbangan kekuatan politik antara yang pro-pada pemerintah dan yang berposisi oposisi terhadap pemerintah; Kedua, sejauh mana ungkapan-ungkapan keresahan dan ketidakpuasan terhadap neoliberalisme, dominasi asing, dan kemiskinan mengambil tempat dalam tema-tema politik. Inipun dipengaruhi oleh keterlibatan dan keberpihakan media massa, dalam mengelola isu ini; apakah memunculkannya sebagai konsumsi umum, atau menutupi, memanipulasi dan membelokkannya. Ketiga, manuver politik dari kekuatan lama untuk menawarkan "jalan damai" kepada oposisi, yang dibungkus dengan retorika "kepentingan bangsa". Golkar kelihatannya akan memanfaatkan metode ini. Sadar bahwa dukungannya bakal menurun dalam pemilu mendatang, dari pada terlempar sama sekali dari kekuasaan, akan mencoba menjajaki skenario koalisi longgar dengan PDIP. Jika ini terjadi, akan segera merubah semua peta politik yang ada dan menjinakkan kubu nasionalis dalam pemilu 2009 mendatang.
Proyeksi pemilu 2009 sebagai agenda penting, baik pejuang anti imperialis dan blok pendukungnya, maupun imperialis dan sekutunya. Hal itu akan memelihara pertentangan diantara keduanya. Sehingga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang kusinggung tadi, maka pengelompokannya tidak melulu berdasarkan partai atau organisasi social, karena sikap individu terkadang tidak mencerminkan sikap partai; demikian pula sebaliknya. Berikut pengelompokannya;
Pertama, adalah kubu kekuatan lama yaitu kekuatan politik yang mengekspresikan kelanjutan tipe pemerintahan sekarang, dan selain mendukung neoliberalisme juga mau mengintensifkan dan memperluasnya. Yang sangat menonjol adalah Golkar dan Demokrat. Pada kubu ini sokongan imperialis diberikan, termasuk dukungan dana dan infrastruktur kampanye.
Kedua, kubu fundamentalis. Kubu ini dalam beberapa momentum politik paska reformasi memainkan politik oportunistik dan reaksioner, seperti yang diperlihatkan dalam kasus poros tengah yang menaikkan gusdur dan kemudian kembali membangun blok politik guna menjatuhkannya. Kekuatan ini meliputi PPP, Partai Bintang Bulan (PBB), dan juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka seringkali mempromosikan ideologi dan syariat islam sebagai topengnya, tapi mengadaptasikan diri dengan proyek neoliberal dalam praktek politik. Mereka membuat front-front ekstra-parlementer guna memupuk "suara pemilih islam", dengan memamfaatkan isu-isu agama, yahudi, dan lain-lain. Jadi meski mengaku islam, tapi pada kenyataannya dapat dimanfaatkan guna membelah kubu pertama.
Ketiga, kubu kekuatan baru. Kelompok yang mencerminkan kehendak menuju perubahan; menghendaki haluan ekonomi baru, pemerintahan baru, dan kebudayaan progressif, pendek kata, mewujudkan Indonesia baru. Hanya saja, cara pandang terhadap Indonesia baru masih begitu beraneka ragam (heterogen), spectrum ideologinya luas, dan kepentingan politik dibalik itu juga macam-macam. PDIP dan PKB misalnya, merepresentasikan kekuatan oposisi terhadap pemerintahan dan berposisi kritis terhadap kebijakan neoliberal pemerintah. Selain itu ada PBR, yang merangkum beberapa aktifis pergerakan juga memperlihatkan tujuan anti neoliberal. Di luar itu, ada pula beberapa tokoh seperti Drajat Wibowo dan Amien Rais (PAN), Rizal Ramli yang mempelopori Komite Indonesia Bangkit (KIB), dan beberapa tokoh mudah seperti Fajroel Rahman, Budiman Sujatmiko, dan lain-lain.
Pertempuran Sengit dan Menentukan Menghadapi pemilu 2009, seluruh energi dari kedua kubu akan dikerahkan. Pengerahan kekuatan sebagai jalan memenangkan "peperangan", akan mendorong partai-partai guna memobilisasi dukungan dari rakyat. Kekosongan ideology yang nampak umum dalam tradisi partai politik kita, akan mendorong penggunaan cara-cara "menipu dan manipulatif" sebagai pendekatan utama. Kekosongan ideology membuat partai tidak punya pegangan dalam berpolitik, sekaligus arah perjuangan yang menunjukkan kehendak kolektif rakyat Indonesia. Bagaimana dengan kecenderungan Golput? Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat, penyebab paling dominant dari golput adalah proses pendaftaran pemilih yang amburadul. Akibatnya, kata Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow, data fiktif masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena data dasarnya saja sudah kacau. Maka, tidak heran kalau angka orang yang tidak menggunakan hak pilih sangat tinggi. Bahkan di hampir setiap tempat pemungutan suara (TPS), jumlah angka fiktif itu mencapai 50 persen. (suara pembaruan, 31/8/2008)
Kecenderungan golput dan kekosongan ideology akan dimanfaatkan oleh partai yang secara ideology lebih konkret, dan lebih "rapi" dalam pengorganisasian massanya, yakni PKS. Kendati untuk pemilu 2009, PKS tidak menawarkan solusi programatik dan konkret kepada rakyat, dan terbukti PKS sebelumnya adalah pendukung setia pemerintahan SBY-JK. Akan tetapi, kampanye golput yang disuarakan sejumlah organisasi social-kerakyatan perlu dicermati ulang efektifitasnya; bukankah akan berpengaruh jika memberikan dukungan suara terhadap perimbangan kekuatan kubu anti neoliberal dan pro-neoliberal nanti. Perlu difikirkan ulang lagi oleh kawan-kawan gerakan, bukankah seruan golput akan mengamankan dukungan suara PKS.
Berarti rakyat harus didorong untuk memobilisasi dukungannya. Tapi, memobilisasi dukungan untuk siapa? Saat ini, pada momen yang menentukan ini, berbagai bentuk ketidakpuasan, protes, dan perlawanan terbuka, sudah mengambil bentuknya dalam skala lebih luas, lebih sporadis, dan tanpa jedah. Adalah lahan besar bagi kekuatan politik yang lebih solid, punya program yang tepat, dan punya kemampuan untuk memupuk suara dari kalangan tersebut. Kerusakan-kerusakan politik dan ketidakmampuan partai pendukung neoliberalisme mengatasai keadaan, merupakan alasan utama kalangan menengah dan bawah untuk mengalihkan dukungan kepada partai yang punya program yang bersentuhan dengan kebutuhan mereka. Dan tentunya, pengusaha nasional yang dilemahkan, dihilangkan potensi pertumbuhannya, dan dihancurkan oleh capital raksasa multinasional, akan memberikan dukungan kepada kekuatan politik progressif.
Oleh karena itu, bukan sekedar memunculkan figur-figur baru dalam panggung politik, akan tetapi kekuatan politik baru harus mampu menciptakan tradisi berpolitik yang baru; berbeda dengan cara berpolitik oligarkis dan politisi lama. Tradisi berpolitik yang baru ini adalah cara mengorientasikan Negara dan aparatusnya untuk bekerja bersama rakyat; menjaga dan mendistribusikan sumber-sumber ekonomi, mengelola ekonomi dan produksi untuk rakyat, dan memajukan tenaga produktif massa rakyat.
Langkah-langkah menuju hal itu harus dipersiapkan. Beberapa langkah mendesak yang harus dipersiapkan kekuatan politik baru ini adalah; pertama, melakukan konsolidasi yang sifatnya programatik dan strategis, guna mengatasi fragmentasi politik dikalangan unsur maju dan moderat, serta mengucilkan unsur-unsur reaksioner dan kekuatan lama. Kedua, menemukan platform yang tepat dan manjur untuk menyelesaikan krisis neoliberal, yang akan menjadi platform bersama seluruh kekuatan baru dalam sebuah front persatuan nasional, aliansi antar parpol, ataupun semacam kaukus aktifis muda di parlemen. Karena problemnya merupakan perluasan dari pengaruh/efek neoliberalisme, maka platformnya adalah anti-neoliberalisme. Anti neoliberalisme adalah pijakan untuk menentang dominasi asing dan multinasional, serta menggagas Indonesia baru. Dengan sendirinya, akan menjadi ukuran bagi kekuatan politik baru yang terbentuk----untuk membedakannya dengan nasionalisme yang chauvinis.
Karena telah menderita kerusakan politik luar biasa, sudah barang tentu, partai-partai pro-asing, dalam hal ini Golkar dan Demokrat, akan memanfaatkan segala macam cara dan manipulasi untuk mempertahankan kekuasaan. Mereka jelas akan unggul secara finanasial, tetapi belum tentu unggul dalam kekuatan organisasi. Karena dimana-mana mereka terlihat mengalami kekalahan dalam pilkada, belum lagi efek buruk dari kebijakannya yang tidak populer. Kurun waktu 8 bulan kedepan (sampai pemilu), tentu merupakan ukuran waktu yang tak cukup merehabilitasi kerusakan-kerusakan politik partai-partai pemerintah, meskipun pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk program BLT, Askeskin, Raskin, KUR, PNP-M, BOS, dan sebagainya.
Untuk sementara, dan kelihatannya akan terus berlanjut; ketidakpuasan dan keresahan akan berkembang berhimpitan dengan pilihan-pilihan politik rakyat. Beratnya beban ekonomi dan kesulitan memperoleh akses terhadap ekonomi, merupakan gejala yang umum dalam masyarakat kita. Dan dalam konteks pemilu; isu-isu tersebut akan menjadi isu utama dalam pertentangan kekuatan-kekuatan politik untuk berebut pengaruh dan dukungan. Kalau arahnya adalah barbarisme, silahkan melanjutkan politik yang ada sekarang. Tapi jika kehendaknya adalah perubahan, silahkan pilih calon dan partai yang punya program anti neoliberal dan pro kemandirian nasional.
Penulis adalah Pengurus DPP PAPERNAS, Staff Redaksi Berdikari Online http://papernas.org/berdikari/content/view/111/44/ Chavez Menasionalisasi Bank Venezuela: Sebuah Langkah Maju Bagi Revolusi Bolivarian
Sepuluh tahun reformasi, apa yang terjadi? Sepuluh tahun reformasi, apa yang terjadi? REFORMASI sudah memasuki usia 10 tahun, namun masih saja meninggalkan pertanyaan besar. Mengapa capain reformasi tidak seperti yang diharapkan? Bahkan sebagian besar masyarakat merasa kehidupan di era reformasi ini lebih sulit dibading sebelumnya. Sehingga sebagian dari mereka merindukan kembalinya zaman rezim Soeharto Para
pelaku reformasi sendiri mengakui arah reformasi telah melenceng dari
cita-cita semula. Jangan tanya soal peningkatan ekonomi rakyat,
penegakan hukum pun masih jauh dari harapan. Begitu juga di bidang
politik. Gagal Fadjroel Rahman salah seorang aktivis reformasi mengakui kaum reformis yang dulu berperan menumbangkan orde baru telah gagal membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Agenda mengadili Soeharto dan pelanggaran HAM, kasus Trisakti, Semanggi I dan II jelas gagal. Yang mementahkan justru mereka yang mengaku pejuang reformasi. Fadjroel mengakui kegagalan ini akibat pecahnya kaum reformis ditambah lagi adanya pengkhianatan dari sebagian kaum reformis itu sendiri. Agenda amandemen UUD 45 juga tidak berjalan mulus. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas korupsi ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga yang dianggap superbody ini ternyata tebang pilih dalam menegakan hukum. Selama reformasi tetap penuh dengan korupsi dan kolusi yang melibatkan jaksa, hakim, pengacara hingga aparatur penyidik sipil, alhasil korupsi yang diharapkan berkurang malah meningkat pada masa refomasi. Begitu juga dengan kinerja lembaga legislatif yang hanya dapat bersuara kencang untuk memberantas korupsi, tanpa diikuti komitmen dan integritas pribadi. Tidak mengherankan, sebagian dari mereka yang berteriak-teriak tentang pembentukan good governance, justru terlibat dalam tindakan korupsi. Sementara di bidang ekonomi yang terjadi justru menciptakan capaian-capain yang kontraproduktif. Sejak orde baru tidak berkuasa, empat presiden telah memimpin Indonesia, namun belum dapat menggulirkan demokrasi di bidang ekonomi. Yang terjadi justru penjualan sejumlah BUMN yang menguntungkan kepada asing. Di bidang kesejahteraan pun, pemerintah pascareformasi belum mampu mewujudkan mimpi reformasi. Keadilan sosial yang digaungkan sebelumnya, hingga menginjak tahun ke sepuluh ini, belum menunjukkan capaian yang baik. Bahkan, masyarakat merasa kemiskinan lah yang merajalela sejak reformasi digulirkan di negeri yang kaya raya ini. Elit politik Namun tidak bagi Rama Pratama dan aktivis mahasiswa yang kini sudah duduk di lembaga eksekutif, legilatif, atau di partai besar. Rama Pratama bekas Ketua Senat Mahasiswa UI yang gencar turun ke jalan pada 1998 dan kini duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, gerakan mahasiswa tidak sepenuhnya gagal total. Yang gagal, kata Rama Pratama, adalah mengadili Soeharto. Agenda lain masih sedang berjalan. Saat ini sedang proses pertempuran antara yang pro reformasi dan pro status quo. Begitu juga dengan Pius Lustrilanang. Aktivis Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) dan Sekretaris Jenderal Solidaritas Indonesia untuk Amien Rais dan Megawati yang pernah diculik mengakui tidak sepenuhnya reformasi yang menelan beberapa mahasiswa tewas itu gagal. Menurut Pius, tujuan reformasi pada waktu itu adalah menumbangkan kekuasaan orde baru. Kalau dulu tidak ada demokrasi, sekarang di era reformasi demokrasi sudah berjalan. Tokoh reformasi Amien Rais mengakui adanya hasil reformasi yaitu kebebasan. Sekarang ini, katanya, kita menikmati kebebasan politik, parpol boleh berdiri meski ada proses penyaringan. Tetap yang jelas kita menikmati kebebasan politik yang membuat iri negara lain. Kemudian tidak ada lagi tapol ekstrim kiri dan kanan. Pencapain lain adalah kebebasan pers, otonomi daerah, dan reformasi TNI. Meski demikian, Amien yang telah menikmati menjadi Ketua MPR mengakui masa reformasi juga menyisakan banyak persoalan. Seperti korupsi yang terus merajalela, pengangguran, dan kemiskinan yang semakin meluas. Fadjroel Rahman, aktivis ITB yang kini aktif disebuah LSM mengatakan kegagalan reformasi gerakan mahasiswa dan aktivis 1998 karena kaum reformis, terutama mahasiswa, menyerahkan begitu saja hasil kerja mereka kepada elitelit orba yang berkedok reformis sebagai pelaksana negara. Sebagian lagi di antara kaum reformis mengkhianati cita-cita yang semula mereka perjuangkan, mereka menjadi opotunis. Sehingga mereka pun sekarang berkelakuan seperti orbais dan Soehartois. Perpecahan tidak bisa terhindarkan karena mereka berebut kekuasaan. Mereka pun lupa dengan agenda yang dulu mereka perjuangkan. Ketidakkompakan elite dan perpecahan para pejuang reformasi membuka peluang bagi aktor-aktor politik lama untuk kembali berkiprah lagi di kancah perpolitikan dan di pemerintahan. Gerakan kelompok mahasiswa menjadi gerakan tersendiri dan terpisah dari mereka yang dulunya dinyatakan sebagai tokoh reformasi. Bahkan sebagian telah ditarik kesana-kemari oleh partai politik dan lembaga yang dikuasai penguasa. Sepuluh tahun sudah reformasi berjalan. Namun belum juga ada kepastian di negeri yang kaya raya ini. Malah perlahan tapi pasti, kita bakal kembali ke masa lalu melalui para pemimpin masa lalu. Apalagi jarak calon-calon pemimpin yang saat ini masih demikian dekat dengan masa lalu sehingga hubungan- hubungan dan kepentingan lama masih dapat hidup kembali. Apakah ini berarti diperlukan lagi reformasi jilid II? Kita pun patut mengajukan pertanyataan kepada mereka yang dulu menjadi pelaku-pelaku refomrasi. "Reformasi belum selesai bung!!!?". arya-pu http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22752&Itemid=1
Pekerjaan Rumah HAM di Indonesia
MG Noviarizal DF (Mahasiswa Hubungan Internasional, FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta)
Ditangkapnya Radovan Karadzic oleh pihak berwenang Serbia memberikan secercah harapan pengakan HAM di dunia. Mantan Presiden Serbia yang telah buron selama 10 tahun ini dituduh bertanggung jawab terhadap pembantaian sekitar 8000 warga muslim Bosnia dari tahun 1992-1995 Tak tanggung-taunggung, Indonesia pun mendukung penangkapan Karadzic yang kemudian akan diadili oleh Mahkamah Internasional di Den Haag. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dukungan terhadap penangkapan tersebut bukan didasari oleh solidaritas sesama warga muslim, tetapi lebih kepada perasaan humanity (Harian Jogja 26/7/08). Sebenarnya sah-sah saja Indonesia mendukung upaya pengakan HAM di wilayah bekas Yugoslavia tersebut. Hal ini dikarenakan Indonesia juga termasuk salah satu anggota Dewan HAM PBB yang mau tidak mau memaksa Indonesia untuk selalu concern terhadap permasalahan HAM di dunia. Semoga saja upaya dan dukungan untuk mengakkan HAM di dunia yang dilakukan oleh Indonesia tidak sekedar basa-basi diplomasi belaka. Indonesia tentu saja harus bercermin diri, apakah upaya penegakan HAM di dalam negeri telah betul-betul dijalankan secara konsekuen sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berbicara tentang pembantaian 8000 warga muslim Bosnia, saya teringat akan memori lama yang pernah dialami oleh Indonesia sendiri, menjelang berdirinya orde baru, ketika saat itu tentara, dalam hal ini Angkatan Darat bersama-sama masyarakat membersihkan anasir-anasir komunis karena dituduh mendalangi upaya pemberontakan. Jika ingin beradu angka, maka pembantaian di Srebenica tersebut tidak ada artinya sama sekali. Pembantaian orang Indonesia yang dituduh sebagai PKI atau yang sengaja di-PKI-kan mencapai angka yang fantastis. Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB), sebuah lembaga superbody bentukan orde baru dalam rangka menjaga stabilitas menunjuk angka 1 juta jiwa di seluruh Indonesia. Laporan komisi pencari fakta yang dipimpin oleh Oei Tju Tat menerakan angka 780.000 jiwa melayang pada saat operasi pembersihan tersebut. Belum lagi dihitung berapa banyak orang yang dipenjarakan atau dibuang ke Pulau Buru. Mengapa saya mengatakan bahwa operasi pembersihan PKI ini merupakan pelanggaran HAM ? Tentu saja karena negara melalui mesin represifnya dengan tahu dan mau menghilangkan nyawa warga negara tanpa melalui proses hukum yang terbuka dan adil. Mereka hanya dituduh sebagai pengikut PKI yang dianggap mendalangi upaya kudeta. Padahal hingga saat ini masih simpang siur kebenaran upaya kudeta tersebut ditunggangi oleh PKI. Setelah reformasi bergulir, berbagai kisah memilukan seputar pembantaian, penyiksaan, dan penahanan tanpa proses hukum dalam waktu yang tidak ditentukan begitu menyayat hati. Banyak buku yang mengurai tentang hal tersebut. Hingga kini para korban masih mengalami trauma hebat atas peristiwa itu. Bahkan meskipun reformasi telah bergulir 10 tahun, belum ada upaya satu pun yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti merehabilitasi nama baik mereka, memberikan kompensasi penderitaan atau pun memberikan pemahaman dan gambaran yang objekif tentang latar berlakang kejadian mulai dari pertentangan antara golongan komunis dan golongan agamis tradisional mengenai pelaksanaan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, hingga berlanjut kepada friksi di dalam tubuh Angkatan Darat, serta intervensi asing berkaitan dengan perang dingin antara blok barat dan timur. Karena tidak ada upaya baik dari pemerintah Indonesia sendiri, pada dataran masyarakat bawah, stigma-stigma negatif oleh masyarakat kepada para korban tersebut masih merajalela. Orang yang dulu bergabung dalam PKI atau yang sengaja di-PKI-kan pada masa itu, dianggap anti agama, atheis dan lain sebagainya. Berbagai diskusi-diskusi ilmiah mengenai ideologi-ideologi di dunia, penyampaian pendapat di muka umum oleh kelompok masyrakat dan mahasiswa yang dijamin oleh UU dibubarkan secara paksa oleh kelompok-kelompok organisasi massa tertentu karena dianggap sebagai antek-antek komunis, kafir, dan tidak layak untuk didengar. Di sini terlihat bagaimana Indonesia sendiri belum optimal dalam menyelesaiakan persoalan-persoalan HAM di dalam negeri. Apa yang harus dilakukan ? Langkah cerdas yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah membentuk tim sejarawan yang bertugas merangkai peristiwa 1965 tersebut secara utuh, objektif, dengan menjelaskan secara gambling, latar belakang pertikaian tersebut. Dengan demikian maka akan jelas terlihat seperti apa sejarah masa lampau Indonesia agar kita dapat mengambil pelajaran dari sejarah itu dalam membangun negeri ini. Bukankah Bung Karno pernah bilang jangan sekali-kali melupakan sejarah ? Herannya, pemerintah Indonesia hingga saat ini terkesan memaksakan kehendak bahwa kejadian G 30 S merupakan upaya kudeta oleh PKI dan karena itu pembantaian yang dilakukan terhadap masyarakat luas yan dituduh PKI sebagai peristiwa yang biasa saja. Lihatlah bagaimana pemerintah menyita dan membakar buku-buku sejarah yang tidak mencantumkan kata PKI di balik G 30 S. Hanya orang dungu yang sanggup membakar buku. Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah upaya rekonsiliasi nasional. Rekonsiliasi menuntut pengakuan atas terjadinya suatu kejadian tapi tidak untuk meninggalkan dendam yang membara, melainkan agar sesama warga negara dapat saling memaafkan, menghilangkan stigma-stigma negatif, serta bersama membangun bangsa. Langkah cerdas berikutnya adalah upaya untuk memberikan kompensasi atas penderitaan para korban pelanggaran HAM tersebut. Karena masa depan mereka sirna begitu saja ketika dituduh PKI. Ada yang kehilangan keluarga, pekerjaan, dan pendidikan dan lain sebagainya. Namun apakah pemerintah Indonesia memiliki cukup rupiah untuk melakukan hal tersebut ? Langkah terkahir adalah memejahijaukan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM tersebut. Hal ini tidak saja kepada pihak-pihak di tahun 1965, tetapi juga berbagai pelanggaran HAM yang terjadi sesudahnya. Langkah cerdas ini menuntut keberanian dari pemerintah untuk membuktikan melalui aksi nyata, tidak sekedar beretorika belaka. Peristiwa pelanggaran HAM 1965-1966 hanyalah puncak gunung es dari beragam pelanggaran HAM di Indonesia yang harus diusut tuntas. Mari kita sebagai warga negara mengupayakan terjaminnya hak asasi setiap warga negara Indonesia dan bersama-sama pula memberikan pressure kepada pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan lagi isu HAM. Dengan ditegakkannya persoalan-persoalan HAM di Indonesia, berdampak pada bertambahnya kepercayaan diri negara ini di mata Internasional, khususnya terhadap isu HAM.
Koalisi dan Pragmatisme Parpol Nina Susilo dan M Hernowo Secara teori, kerja sama dan koalisi antarpartai amat dibutuhkan untuk membangun dan melembagakan tradisi konsensus di antara para pemimpin partai. Koalisi juga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan produktivitas demokrasi. Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), koalisi ini hampir tak terhindarkan. Sebab, Pasal 59 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, pasangan calon peserta pilkada harus didaftarkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang minimal memiliki 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari jumlah perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah itu. Namun, hingga sekarang, ketentuan dalam UU No 32/2004 itu hampir tak pernah menghasilkan koalisi yang mampu mencapai tujuan, seperti yang diidealkan secara teoretis. Sebaliknya, sering kali justru menimbulkan kerumitan karena dibentuk hanya berdasarkan kepentingan sesaat, misalnya mengantarkan pasangan calon untuk ikut dan memenangi pilkada. Kenyataan ini dapat dilihat dari pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013, yang pemungutan suaranya akan dilakukan 23 Juli 2008. Bangunan koalisi di pilkada itu tidak ada yang sama dengan bangunan koalisi di empat kota/kabupaten di Jatim, yang pada hari yang sama juga melakukan pemilihan wali kota/bupati. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berkoalisi mengusung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam Pilkada Jatim, masing-masing harus bertarung dalam Pilkada Kota Malang. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PKS, yang berkoalisi dalam Pilkada Kabupaten Jombang, masing-masing juga bertarung di empat pilkada lainnya. Kondisi ini tidak hanya membuat Komisi Pemilihan Umum Jatim harus cermat menyusun jadwal kampanye agar tak ada pertemuan massa pasangan calon yang diusung koalisi yang berbeda. Sebab, hal itu dikhawatirkan menimbulkan konflik. Hal lain, seperti cara pemungutan dan penghitungan suara, juga perlu dicermati karena pada saat yang sama, seorang pemilih akan memberikan suara untuk dua pilkada. Kehati-hatian juga harus dilakukan setiap tim kampanye agar tidak disusupi lawan dan tetap solid. Beragamnya koalisi di Pilkada Jatim dan kabupaten/kota di provinsi itu juga menunjukkan tingginya pragmatisme parpol. Mereka bisa saling dikombinasikan dengan bentuk apa pun, dengan warna apa pun. Parpol juga seolah dapat menjadi perahu bagi pasangan calon yang ingin mengikuti pilkada hingga ke kantor KPU asal mereka dapat memenuhi sejumlah ”persyaratan”. Namun, setelah itu, nasib selanjutnya lebih banyak ditentukan masing-masing pasangan calon. Hal ini terjadi karena di sejumlah daerah, pasangan calon yang diusung parpol atau koalisi parpol yang punya suara banyak di DPRD belum tentu memenangi pilkada. Kemenangan lebih ditentukan figur dan popularitas masing-masing pasangan calon. Kenyataan ini, misalnya, terjadi dalam Pilkada Jawa Barat, 13 April lalu. Pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf, yang hanya bermodal 21 dari 100 kursi di DPRD Jabar, ternyata memenangi persaingan dengan memperoleh 40,5 persen suara. Pasangan yang diusung PKS dan PAN ini berhasil mengalahkan pasangan Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim yang bermodalkan 42 dari 100 kursi di DPRD Jabar dan duet Danny Setiawan-Iwan Sulandjana yang bermodalkan 37 kursi di DPRD. Pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar juga memperoleh hingga 42,13 persen suara dalam Pilkada DKI Jakarta pada 8 Agustus 2007. Meski tidak cukup mengantarkan menjadi Gubernur/Wagub DKI Jakarta, perolehan suara mereka jauh di atas perolehan suara partai pengusungnya, PKS, yang un- tuk DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2004 meraih 23,3 persen suara. Direktur Eksekutif Lead Institute Bima Arya Sugiarto menuturkan, pragmatis parpol yang akhirnya membuahkan koalisi yang amat pelangi dalam pilkada membuat masyarakat kian sulit mengharapkan ada parpol yang memiliki dan dapat melaksanakan fondasi kebijakan yang kokoh di tingkat nasional maupun daerah. ”Kita juga sulit memprediksi arah dan kebijakan seorang kepala daerah. Sebab, hal-hal seperti itu akan lebih ditentukan faktor kekuasaan jangka pendek dan konstelasi politik lokal, seperti saham parpol yang mengusung kepala daerah itu,” ujar Bima. Kondisi ini, kata Bima, akhirnya juga akan menyulitkan sinkronisasi kebijakan dan konsolidasi pemerintahan di daerah serta antara pusat dan daerah. Sebab, peta politik kekuasaan akan berbeda di setiap daerah. Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Daniel Sparringa, menuturkan, pragmatisme parpol antara lain karena belum ada ideologi yang jelas yang dapat membedakan masing-masing parpol. ”Parpol kita masih dalam taraf pembangunan ideologi setelah selama 32 tahun mereka dikurung. Ini fenomena negara yang ada pada masa transisi,” ucapnya. Masa transisi ini, lanjut Daniel, dapat lebih cepat dilalui jika ada koalisi besar yang permanen dan relatif sama di pemerintahan pusat maupun daerah. Dengan demikian, ada garis kebijakan yang relatif sama antara yang terjadi di tingkat nasional dan yang ada di daerah. Pembangunan koalisi ini, lanjut Daniel, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menerapkan ambang batas kursi di parlemen atau parliamentary threshold dan menyerentakkan waktu pelaksanaan pilkada di berbagai daerah. Parliamentary threshold, lanjut Daniel, akan mengurangi jumlah parpol yang dapat mengusung pasangan calon. Sedangkan penyerentakan pilkada akan memancing setiap parpol untuk membuat koalisi yang relatif sama. Sebab, rencana pembentukan koalisi di satu daerah juga akan mempertimbangkan tawaran koalisi di daerah lain. Penyerentakan juga akan mengurangi berbagai biaya pilkada, baik ekonomi, politik, maupun sosial. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/12/00283357/koalisi.dan.pragmatisme.parpol
HORE!!! KENAIKAN BBM MENGURANGI JUMLAH PENDUDUK MISKIN !!! Coba di cerna dulu sebelum protest...!!
Ada yang punya analisa: Harga BBM Naik, Jumlah rakyat miskin turun..?!
kayak yang dibilang LPEM bahkan sampai 14% lebih barangkali. Analisanya sbb :
>-
Harga bbm naik - tadinya rakyat miskin yang naik bis, sekarang jadi
jalan kaki.. trus dijalan ketabrak metromini yg ngebut karena nguber
setoran (soalnye bbmnya naik) trus mati..--> RAKYAT MISKIN BERKURANG
>-
tadinya rakyat miskin makan sehari sekali.. trus jadi makan sekali 3
hari ( karena daya belinya turun).. lama2 mati.. --> RAKYAT MISKIN
BERKURANG
>-
tadinya rakyat miskin yang pada sakit masih bisa beli obat generik,
trus gak bisa beli lagi .. ato tadinya ke puskesmas bisa naik angkot
sekarang jalan kaki jadi malah mati di jalan.. --> RAKYAT MISKIN
BERKURANG
>-
ada rakyat miskin yang jadi stress... mikirin bbm yang naik, saking
mikirnya.... sampe lupa makan dan minum....akhirnya mati juga. -->
RAKYAT MISKIN BERKURANG
>-
ada rakyat miskin yang kreatif dan berinisiatif.... buat menuhin
kebutuhan dia nyolong ayam tetangga.... ketangkep, digebukin
massa.....sampe mati juga. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG
>-
rakyat miskin di RT 004 berebut kartu BLT yang masih lagi di print,
antem-anteman sampe mati, àha!! RAKYAT MISKIN BERKURANG
>-
rakyat miskin di RT 004, gak puas dengan kepemimpinan pak rt yang gak
adil, lalu pak RT diantemi sampe mati.. -->RAKYAT MISKIN BERKURANG
>-
rakyat miskin dari RT 004, antri mencairkan dana BLT di kantor pos,
nunggu berdesak-desakan berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu
ahirnya mati di kantor pos --> RAKYAT MISKIN BERKURANG
kenapa
bisa dapet angka 14 %.. karena dari 100 orang miskin itu.. yang
mengalami kejadian diatas ada 14+5 orang maka dapet angka 8+4+2+5
dibagi 100 kali 100% = 14 % + 5%
Demikian analisa ini dibuat secara sederhana, mudah dicerna, anti njlimet..
Jadi kesimpulannya :
Langkah
pemerintah menaikkan bbm sudah cukup tepat.... hanya saja naiknya
kurang tinggi. Coba kalo dinaikin tinggi2.... pasti makin cepat lagi
pengurangan rakyat miskin di negeri ini.
Semoga
pemerintah kita membaca analisa ini.... dan segera saja naikin lagi bbm
setinggi-tingginya biar tambah banyak org jadi maling ayam, kalo
digebukinnya gak sampe mati kan lumayan tuh bisa makan gratis di
penjara ketimbang di rumah mau beli makanan yg semakin naik harganya
karena makanan diangkut pakai transportasi, lha wong bbm naik kok tarif
makanan gk boleh naik.
Demikian tambahan dari saya, sekian dan terimagaji.
Fraksi Ekonomi Lemah
http://www.friendster.com/bulletin.php?bid=58754153&uid=25187143
Soal Dugaan “Penyesatan” Bupati Flores Timur
Rizal D. Fernandez Sangka saya, perbincangan hangat menyangkut kasus “Pencemaran” dan “Penyesatan” akidah agama akhir-akhir ini didominasi oleh kasus Jemaat Ahmadiyah saja. Tetapi nyatanya nun jauh di sana, di Flores Timur, kampung halaman saya juga ramai diperbincangkan orang, tetapi bukan tentang Ahmadiyah melainkan tentang pernyataan-pernyataan Bupati Flores Timur. Sebenarnya saya tidak tahu menahu berkaitan dengan persoalan ini sebelum mendapat pesan singkat dari rekan saya yang berdomisili di Jakarta yang menyarankan saya untuk membeli Koran Tempo edisi Rabu 4 Juni 2008. Pada halaman A8, tertera berita yang bertajuk “Pemimpin Umat Katolik Protes Bupati Flores Timur” Protes ini berkaitan dengan pernyataan Bupati Flores Timur Simon Hayon bahwa Yesus Kristus dilahirkan di Desa Wure, Adonara Barat, dan Bunda Maria, ibu Yesus, adalah Nyai Roro Kidul, Ratu Pantai Selatan yang tinggal di Desa Nobo Gayak, Pulau Adonara. Selain itu pada 17 Mei 2008 yang lalu, dilangsungkan upacara adat di pantai Nobo dan Watuwoko yang menurut sang bupati bertujuan untuk menarik emas dari daerah lain ke wilayah Flores Timur dengan kekuatan roh Firaun, Raja Mesir dan Nyai Roro Kidul alian Bunda Maria tersebut. Menanggapi hal tersebut Keuskupan Larantuka menyimpulkan bahwa pernyataan orang nomor satu di Flores Timur tersebut dinilai menyesatkan. Apa komentar Bupati Hayon atas kontroversi tersebut ? “Saya menghimpun sejarah masa lampau yang mudah-mudahan dapat merumuskan jati diri Lamaholot” Fakta-fakta ini cukup mengejutkan orang Flores Timur. Oleh karena itu sebagai orang Flores Timur, saya merasa wajib urun pendapat mengenai persoalan ini. Pertama, perlu kiranya Bupati Flores Timur, jika memang memiliki bukti sejarah seperti yang dikatakan olehnya, memaparkan kepada publik, untuk ditelaah, dipelajari dan diselidiki kebenarannya. Apakah fakta-fakta yang diyakini tersebut betul adanya atau hanyalah sekedar cerita bohong dan merupakan hasil khayalan semata. Di sini dituntut keberanian seorang Simon Hayon untuk mempertanggunjawabkan perkataannya. Kedua, sebenarnya terjadi ketidaksingkronan dari pernyataan bupati, terkait Yesus yang lahir di Desa Wure Adonara Barat, oleh Bunda Maria yang diyakini merupakan Nyai Roro Kidul penguasa Pantai Selatan dan tinggal di Desa Nobo Gayak, Pulau Adonara. Seluruh dunia pun tahu dan maklum karena didukung oleh data-data yang kuat dalam Bible bahwa kisah Yesus, dan Bunda Maria terjadi di Palestina, negeri yang jauh sekali dari Flores Timur. Berikutnya, jika seorang Simon Hayon mengatakan bahwa Bunda Maria adalah Nyai Roro Kidul mengapa ia bertempat tinggal di wilayah Desa Nobo Gayak di Adonara pula. Sebutan Nyai Roro Kidul, merupakan lambing mistis Jawa. Apakah Adonara merupakan Jawa ? Orang yang tidak menamatkan Sekolah Dasar pun akan mengatakan tidak. Ketiga, jati diri Lamaholot apa yang dimaksud oleh Bupati Simon Hayon ? Apakah jati diri Lamaholot itu harus dikaitkan dengan figur Yesus Kristus dan Bunda Maria ? Sedangkan ketahui bersama bahwa suku bangsa Lamaholot itu tidak hanya terdiri dari orang-orang Nasrani saja, tetapi juga terdiri dari saudara-saudara kita yang meyakini agama Islam. Nah apakah kepada saudara-saudara yang menganut ajaran Islam ini juga dilekatkan konsep jati diri Lamaholot dengan mengaitkan Yesus Kristus, Bunda Maria, atau Nyai Roro Kidul ? Di sini sudah jelas terlihat ketidaksingkronan tersebut. Sebagai tambahan pula, budaya Lamaholot sudah ada jauh sebelum masuknya agama-agama. Jadi sudah jelas di sini jika berbicara tentang Lamaholot, berarti tidak ada penyekatan soal agama, apalagi soal figure-figur agama tertentu. Keempat, terlihat kerancuan yang juga berasal dari Bupati Simon Hayon. Kerancuan itu adalah pernyataannya sendiri “Saya menghimpun sejarah masa lampau yang mudah-mudahan dapat merumuskan jati diri Lamaholot” Jika kita berbicara sejarah, maka kita akan berbicara mengenai kejadian yang betul-betul terjadi dan memiliki bukti-bukti material yang kuat. Seringkali sejarah menarik kesimpulan yang bertolak belakang dari agama atau iman. Menurut sejarah, dunia diciptakan melalui proses yang memakan waktu jutaan tahun. Sedangkan menurut agama, dunia diciptakan dalam watu tujuh hari saja seturut sabda Allah. Berarti di sini, sejarah yang merupakan ilmu pengetahuan ilmiah, berdiri terlepas dari kaitan agama atau iman. Agama atau iman tidak mempersoalkan sejarah sebagai bukti. Sejarah, jika disinggung dalam ajaran agama, hanya untuk memperkuat keyakinan semata. Pada kasus ini, terlihat ada upaya pemaksaan kepercayaan metafisis yang berada di luar logika dengan bukti-bukti empiris yang seperti dikatakan oleh sang Bupati sebagai upaya menghimpun sejarah tersebut. Kelima, adanya upcara penarikan emas yang dilakukan di pantai Nobo dan Watuwoko tersebut sungguh-sungguh di luar logika. Muncul preseden buruk di sini yang diprakarsai oleh Bupati Simon Hayon. Melalui upacara adaat ini, msyarakat diajak untuk menenggelamkan logika berpikir, dan menggantungkan hidup hanya pada hal-hal bersifat mistis semata. Sedangkan seperti kita semua pahami, kemajuan suatu bangsa diperoleh dari kerja keras dan pengembangan logika berpikir dalam ilmu pengetahuan. Dengan demikian dipertanyakan logika berpikir Bupati Simon Hayon. Oleh karena itu saya sangat menyetujui pernyataan Yakob Herin, Sekertaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka bahwa Bupati Simon Hayon perlu memeriksakan diri ke psikiater (Koran Tempo 4/4/2008). Apakah upacara dan tujuan upacara tersebut dijalankan untuk mengalihkan masyarakat Flores Timur dari persoalan hidup yang mendera setiap hari ke hal-hal yang bersifat meninabobokan ?
Digali lagi budaya Lamaholot Kontroversi ini mengajak kita semua, terlebih lagi para pemerhati budaya di Flores Timur untuk berkumpul, mendalami lagi pokok-pokok budaya Lamaholot yang selama ini melekat pada diri masyarakat Flores Timur. Perlu dirumuskan secara bersama, seperti apa budaya Lamaholot tersebut agar ke depan setiap orang Flores Timur dapat memahami karakter budaya Lamaholot secara utuh dan independent. Hal ini juga dirasa perlu untuk menghindari klaim-klaim secara sepiha menyangkut apa yang dinamakan jati diri Lamaholot. Untuk masyarakat, saya himbau agar tidak terpancing, dan tidak menelan mentah-mentah pernyataan yang keluar dari mulut pejabat politik, karena biasanya apa yang dibicarakan oleh pejabat politik selalu bersifat politis. Perlu mengedepankan logika berpikir agar kita tidak mudah terpancing dan terpedaya.
Penulis, Orang Flores Timur tinggal di Yogyakarta
:) pusing..hari ini pengumuman seleksi utk dipekerjakan sbg operator warnet..nama saya tidak tercantum..sayang ya..tap gak masalah..kan akta orang ni merupakan kemenangan yang tertunda...masih ada hari esok!!!
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||